Menhut Ungkap Izin 6 Korporasi Akan Dicabut Buntut Karhutla di Kalimantan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengumumkan bahwa pihaknya sedang dalam proses pencabutan izin 6 korporasi yang terlibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan. Enam korporasi tersebut sudah masuk ke tahap administrasi pencabutan izin, sementara sekitar 40 badan usaha lainnya sedang diselidiki terkait kasus pidana karhutla. Raja Juli menegaskan bahwa pemerintah akan menindak tegas semua pihak yang melakukan pembakaran ilegal, termasuk melalui mekanisme hukum. "Perintah Presiden jelas: clear semua yang kecil maupun yang besar yang melakukan tindak pidana pembakaran," katanya saat rapat kerja dengan Komisi IV DPR. Selain 6 korporasi yang sudah dalam proses pencabutan, tercatat ada 82 kasus yang sedang ditangani kepolisian secara pidana. Menhut juga menyatakan bahwa daftar lengkap korporasi penyebab karhutla akan diumumkan secara resmi ke publik setelah masuk ke ranah hukum. "Yang saya ketahui ada 6 di Kalimantan dan 42 lagi sedang dalam proses," ujurnya. Ia menekankan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir tindakan pembakaran ilegal yang merusak lingkungan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 1 September 2026 pukul 20.37
Menhut: Presiden Prabowo Terus Pantau dan Dorong Penekanan Hotspot Karhutla
JPNN.com · 1 September 2026 pukul 18.01
Versi Menhut, 6 Perusahaan di Kalimantan Kena Sanksi Terkait Karhutla
JPNN.com · 1 September 2026 pukul 00.13
Karhutla Mulai Mereda, Menhut Raja Juli Ingatkan Titik Api Bisa Muncul Lagi
Liputan6.com · 31 Agustus 2026 pukul 19.48
Titik Panas di 3 Provinsi Kalimantan Bertambah
Berita terkait
Pemerintah Siap Cabut Izin Korporasi Penyebab Kebakaran Hutan
Liputan6.com · 23 Agustus 2026 pukul 19.05
Penanganan Karhutla Kalimantan jadi Prioritas, Menhut Raja Juli Kerahkan Seluruh SDM
JawaPos · 23 Agustus 2026 pukul 17.45
Karhutla di Kalimantan Mengganas, Pemuda Bulan Bintang Desak Menhut Lakukan Evaluasi
SINDOnews · 21 Agustus 2026 pukul 18.02
Hotspot Karhutla di Kalteng Bertambah 876 Titik, Jarak Pandang 1 Km
Detik.com · 30 Agustus 2026 pukul 16.58