Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Gubernur Pramono Beberkan Rencana Pembentukan Dana Cadangan Jakarta Rp5,6 Triliun

DKI Jakarta mengusulkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk memperkuat pembiayaan pembangunan dan permodalan BUMD. Rencana utama meliputi pembentukan Dana Cadangan Daerah sebesar Rp5,6 triliun, serta perubahan bentuk badan hukum tiga BUMD: PT PAM Jaya menjadi PT Air Minum Jaya (Perseroda) dengan modal naik dari Rp5,4 triliun ke Rp19,2 triliun, PT Bank DKI menjadi PT Bank Jakarta (Perseroda) dengan modal Rp26 triliun, dan PT Transportasi Jakarta menjadi Perseroda dengan modal Rp13,4 triliun serta perluasan wilayah usaha ke transportasi perairan, udara, dan skala nasional/internasional. Gubernur Pramono Anung menyatakan langkah-langkah ini mendukung visi Jakarta sebagai Kota Global dan Pusat Perekonomian Nasional dengan target layanan air minum 100% pada 2029.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait