Komisi D DPRD Harap Dana Cadangan DKI untuk Penanganan Banjir dan Perumahan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemprov DKI Jakarta mengusulkan pembentukan Dana Cadangan Daerah sebesar Rp 5,6 triliun untuk menjamin pembiayaan infrastruktur jangka panjang. Gubernur Pramono Anung menyatakan bahwa investasi besar pada sektor transportasi publik, pengendalian banjir, tata air, perumahan, kesehatan, dan pendidikan tidak dapat dipenuhi hanya melalui anggaran tahunan.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mendukung penuh usulan ini guna menjaga kesinambungan pembangunan vital. Dana tersebut akan bersumber dari surplus APBD atau penyisihan penerimaan daerah yang dialokasikan secara bertahap. Komisi D berkomitmen mengawal Raperda Dana Cadangan agar penggunaannya tepat sasaran dan memperkuat tata kelola APBD.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 1 Oktober 2026 pukul 12.51
Pramono Siapkan Dana Cadangan DKI Rp 5,6 Triliun, untuk Apa?
SINDOnews · 2 Oktober 2026 pukul 07.27
DKI Jakarta Ajukan Pembentukan Dana Cadangan Daerah untuk Pembiayaan Pembangunan
kumparan · 2 Oktober 2026 pukul 14.28
Tangani Banjir Bandung, Pemkot Butuh Rp 800 Miliar untuk Bangun Kolam Retensi
Warta Ekonomi · 2 Oktober 2026 pukul 14.05
Pramono Anung Ungkap Alasan Jakarta Butuh Dana Cadangan Rp5,6 Triliun
Berita terkait
Pemprov DKI Siapkan Dana Cadangan Rp 4,6 T, Pramono: Biar APBD Sehat
Detik.com · 2 Oktober 2026 pukul 11.31
Kelola Risiko Fiskal, Pramono Siapkan Dana Cadangan DKI Rp 5,6 T
Detik.com · 1 Oktober 2026 pukul 14.13
Rp2,11 Triliun Dikucurkan untuk Infrastruktur, Pramono: Ada 7 Proyek Prioritas DKI
SINDOnews · 26 September 2026 pukul 22.48
Ekonom CORE Sebut Rencana Obligasi Daerah Pemprov DKI Masuk Akal, Ini Alasannya
JPNN.com · 11 September 2026 pukul 17.56