Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Komisi D DPRD Harap Dana Cadangan DKI untuk Penanganan Banjir dan Perumahan

Pemprov DKI Jakarta mengusulkan pembentukan Dana Cadangan Daerah sebesar Rp 5,6 triliun untuk menjamin pembiayaan infrastruktur jangka panjang. Gubernur Pramono Anung menyatakan bahwa investasi besar pada sektor transportasi publik, pengendalian banjir, tata air, perumahan, kesehatan, dan pendidikan tidak dapat dipenuhi hanya melalui anggaran tahunan.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mendukung penuh usulan ini guna menjaga kesinambungan pembangunan vital. Dana tersebut akan bersumber dari surplus APBD atau penyisihan penerimaan daerah yang dialokasikan secara bertahap. Komisi D berkomitmen mengawal Raperda Dana Cadangan agar penggunaannya tepat sasaran dan memperkuat tata kelola APBD.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait