DKI Jakarta Ajukan Pembentukan Dana Cadangan Daerah untuk Pembiayaan Pembangunan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemprov DKI Jakarta mengajukan Ranperda Pembentukan Dana Cadangan Daerah untuk memperkuat kapasitas fiskal dan pembiayaan pembangunan jangka panjang. Langkah ini bertujuan agar pembangunan infrastruktur strategis dan prioritas di Jakarta dapat direncanakan secara lebih terukur serta berkelanjutan.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah, menekankan pentingnya instrumen pembiayaan yang memadai dan inovatif mengingat besarnya kebutuhan dana infrastruktur. Salah satu opsi pembiayaan yang dipertimbangkan adalah melalui penerbitan Obligasi Daerah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 1 Oktober 2026 pukul 12.51
Pramono Siapkan Dana Cadangan DKI Rp 5,6 Triliun, untuk Apa?
Detik.com · 2 Oktober 2026 pukul 18.44
Komisi D DPRD Harap Dana Cadangan DKI untuk Penanganan Banjir dan Perumahan
Warta Ekonomi · 2 Oktober 2026 pukul 13.40
Gubernur Pramono Beberkan Rencana Pembentukan Dana Cadangan Jakarta Rp5,6 Triliun
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 12.00
Dua SD Rusak Dibongkar, Pemprov DKI Bangun Gedung 4 Lantai Rp50 Miliar
Berita terkait
Investasi Jakarta Tembus Rp 173,6 Triliun hingga Triwulan II 2026
Liputan6.com · 15 September 2026 pukul 01.00
Di Hadapan Anggota Dewan, Pemkab Gunungkidul Ungkap Beragam Problem Infrastruktur
JPNN.com · 2 Oktober 2026 pukul 20.00
Pemkot Depok Usulkan 8 Jalan Nasional Jadi Jalan Kota, Ada Margonda hingga Juanda
JPNN.com · 2 Oktober 2026 pukul 16.00
Pemprov DKI Siapkan Dana Cadangan Rp 4,6 T, Pramono: Biar APBD Sehat
Detik.com · 2 Oktober 2026 pukul 11.31