Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Bisa Kandas, Pengamat: Peta Politik 2029 Tak Akan Banyak Berubah

Gugatan terhadap syarat pendidikan Gibran sebagai calon wakil presiden Pilpres 2024 masih mendapat perhatian Mahkamah Konstitusi (MK). Direktur Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah Putra memprediksi gugatan ini berpotensi ditolak karena KPU telah melakukan verifikasi administratif dan menyatakan Gibran memenuhi syarat. Proses persidangan menunjukkan MK meminta penjelasan lebih lanjut mengenai dokumen verifikasi Gibran. Dedi menilai putusan MK tidak akan mengubah peta politik 2029 secara signifikan, karena konsolidasi kekuasaan antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi tetap berlanjut. Kendali politik 2029 diperkirakan masih berada pada Prabowo Subianto, dengan Gibran akan mengikuti langkah Jokowi.

Berita terkait