Jakarta · Rabu, 23 September 2026Cari
WargaKonoha

Gugatan Makin Serius, Posisi Wapres Gibran Hadari 126 Alat Bukti Pelanggaran

Pakar hukum tata negara Denny Indrayana mengungkapkan telah menyerahkan 126 alat bukti dalam gugatan atas perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pendidikan calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka. Penghasilan bukti meningkat dari 101 menjadi 126 dengan tambahan 25 bukti, termasuk presentasi KPU yang tidak membahas pasal 18 ayat 3. Denny juga menyoroti proses penerbitan surat keterangan pendidikan Gibran yang dikeluarkan dalam satu hari kerja pada 6 Agustus 2019, serta ketiadaan dokumen pendukung seperti ijazah, rapot, dan transkrip nilai dari UTS Insearch. Gugatan ini dilakukan oleh 12 pemohon termasuk Denny Indrayana dan Bambang Widjojanto, dengan proses persidangan dijadwalkan untuk pemeriksaan saksi dan ahli pada pekan berikutnya diharapkan, serta diperkirakan putusan pada awal Oktober 2026.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait