Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

Guru di Riau Gugat Ingin Ikut Awasi Program MBG, MK Menolak

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak pengujian UU APBN 2026 yang diajukan guru Riau, Herifuddin Daulay, yang ingin guru terlibat dalam pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pengajian tidak diterima karena tidak menyampaikan persoalan konstitusionalitas secara spesifik dan rumusan petitum tidak jelas. Herifuddin mengusulkan dua guru per sekolah untuk mengawasi MBG dengan insentif Rp2 juta/bulan, memerlukan tambahan anggaran Rp888,63 miliar. MK menilai objek perkara dan penjelasan pasal 22 ayat 3 UU APBN 2026 bermasalah.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait