Jakarta · Sabtu, 29 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Muktamar ke-35 NU Rekomendasikan Pemerintah Jalankan Putusan MK terkait Anggaran MBG

Muktamar ke-35 NU merekomendasikan pemerintah segera menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 40/PUU/2021/2026 tentang pemisahan anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) dari alokasi dana pendidikan. Meskipun putusan MK menyatakan pemisahan wajib pada APBN 2028, NU meminta pemisahan sudah dilakukan pada APBN 2027. Rekomendasi ini berdasarkan UUD 1945 yang menetapkan anggaran pendidikan minimal 20% dari APBN, namun praktiknya sering tidak maksimal karena dana pendidikan terpakai untuk MBG. NU menekankan bahwa alokasi anggaran harus sesuai kemaslahatan, keadilan, efisien, dan memiliki skala prioritas.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait