Guru Non-ASN Jangan Cuma Diberi Napas, DPR Desak Statusnya Dibuat Jelas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

DPR RI mengkhawatirkan guru non-ASN hanya mendapat kepastian sementara melalui SE Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026. Anggota Komisi X, Muhamad Nur Purnamasidi, menegaskan perlu segera ditetapkan status kepegawaian permanen bagi sekitar 172.323 guru non-ASN yang telah memiliki pengalaman mengajar, sertifikat pendidik, dan NUPTK. Ia menyarankan pembuatan peta kebutuhan guru nasional berbasis data untuk rekrutmen yang lebih objektif. Peluang penyelesaian meliputi ekspansi formasi PPPK dengan mempertimbangkan kebutuhan sekolah, kompetensi guru, dan kemampuan fiskal pemerintah.
Bagikan
Berita terkait
DPR Serap Aspirasi FAGRI dan Dorong Kepastian Status Guru Non-ASN
JPNN.com · 26 Agustus 2026 pukul 20.53
DPR Serap Aspirasi FAGRI dan Dorong Kepastian Status Guru Non-ASN
Detik.com · 26 Agustus 2026 pukul 18.47
Guru Non-ASN Merasa Terlupakan di Tengah Ramainya Skema PPPK, DPR Diminta Turun Tangan
Warta Ekonomi · 26 Agustus 2026 pukul 18.17
DPR Terima Perwakilan Guru Non-ASN, Bahas Kepastian Status di 2027
Detik.com · 26 Agustus 2026 pukul 14.47