Hanya Mau Datang Sekali ke Sidang Roy Suryo, Sikap Jokowi Dipertanyakan: Memang Boleh Atur Hakim?
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pengamat kebijakan publik Muhammad Said Didu mempertanyakan pernyataan Joko Widodo (Jokowi) yang hanya akan hadir satu kali dalam persidangan kasus fitnah ijazah palsu dengan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma. Didu merasa bingung karena kehadiran saksi seharusnya ditentukan oleh majelis hakim, bukan penentu sendiri. Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, menjelaskan bahwa Jokowi sebagai saksi korban ingin memberikan keterangan tentang kerugian yang dialami, serta fakta perkara. Sidang Roy Suryo dijadwalkan pada 8 Oktober 2026, sementara sidang Tifauzia belum ditetapkan tanggalnya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 19 September 2026 pukul 16.43
Jokowi Tak Wajib Hadir Setiap Sidang, Pakar Hukum: Tergantung Panggilan Majelis Hakim
Berita terkait
Roy Suryo Sebenarnya Khawatir Jika Jokowi Hadiri Sidang Ijazah, Kata Rivai Kusumanegara
Warta Ekonomi · 21 September 2026 pukul 09.30
Sisi Lain Sidang Ijazah Jokowi: Roy Suryo, Tifa, dan Jokowi Sama-Sama Diuntungkan
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 16.00
Jokowi Siap Buka-Bukaan Fakta di Persidangan, Kuasa Hukum Sebut Kubu Roy Suryo Mulai Khawatir
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 13.20
Roy Suryo Disebut Telah Hancurkan Nama Baik Jokowi dan Masa Depan Gibran
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 10.05