Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Roy Suryo Disebut Telah Hancurkan Nama Baik Jokowi dan Masa Depan Gibran

Polemik ijazah palsu Jokowi memanas setelah kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji, menyebarkan tudingan terkait integritas presiden ke-6 Indonesia. Suryo didakwa melanggar UU PIDUM 2023 dan UU ITE atas dugaan pencemaran nama baik. Sebaliknya, kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, menuduh Suryo memiliki motif politik untuk menghancurkan reputasi Jokowi dan masa depan politik Gibran. Rivai menyatakan isu ini tidak sekadar penelitian dokumen, melainkan serangan terhadap kepentingan keluarga Jokowi. Sedangkan Gafur menegaskan perkara ini berkaitan dengan transparansi dan akuntabilitas publik, bukan politik. Roy Suryo menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 17 September 2026.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait