Roy Suryo Disebut Telah Hancurkan Nama Baik Jokowi dan Masa Depan Gibran
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polemik ijazah palsu Jokowi memanas setelah kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji, menyebarkan tudingan terkait integritas presiden ke-6 Indonesia. Suryo didakwa melanggar UU PIDUM 2023 dan UU ITE atas dugaan pencemaran nama baik. Sebaliknya, kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, menuduh Suryo memiliki motif politik untuk menghancurkan reputasi Jokowi dan masa depan politik Gibran. Rivai menyatakan isu ini tidak sekadar penelitian dokumen, melainkan serangan terhadap kepentingan keluarga Jokowi. Sedangkan Gafur menegaskan perkara ini berkaitan dengan transparansi dan akuntabilitas publik, bukan politik. Roy Suryo menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 17 September 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 17 September 2026 pukul 15.51
Serang Kehormatan Jokowi lewat Tuduhan Ijazah Palsu, Roy Suryo Didakwa Pasal Berlapis
Detik.com · 18 September 2026 pukul 08.39
Akhirnya Roy Suryo Diadili Usai Praperadilan Berulang Kali
CNN Indonesia · 17 September 2026 pukul 18.40
Roy Suryo Terancam 12 Tahun Penjara dan Denda Rp5 M di Kasus Jokowi
CNN Indonesia · 17 September 2026 pukul 16.57
Dakwaan Lengkap Roy Suryo di Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Berita terkait
PSI: Selama Pak Jokowi Tidak Menanggapi, Itu Artinya Tidak Penting
Warta Ekonomi · 14 September 2026 pukul 13.04
Ijazah Palsu Jokowi dan Ijazah SMA Gibran Pukulan Telak Genk Solo: Kepanikan Terjadi...
Warta Ekonomi · 11 September 2026 pukul 17.10
Roy Suryo Sudah Game Over, Jokowi Tak Perlu Hadir di Sidang
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 09.45
Kaesang di Legislatif, Gibran Disebut 'Anak Emas' Politik Jokowi
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 07.30