Jakarta · Sabtu, 22 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Harga Pangan 22 Agustus 2026: Cabai Rawit Merah Rp 70.450 per Kg

Harga bahan pokok di tingkat pedagang eceran nasional pada Sabtu, 22 Agustus 2026, mencatatkan beberapa komoditas mengalami kenaikan. Cabai rawit merah menjadi komoditas dengan harga tertinggi, mencapai Rp 70.450 per kilogram, sementara telur ayam ras berada di kisaran Rp 29.350 per kilogram. Bumbu dapur lainnya seperti bawang merah dihargai Rp 38.850 per kilogram dan bawang putih Rp 40.550 per kilogram. Varian cabai lainnya juga menunjukkan harga tinggi, dengan cabai merah besar Rp 49.300, cabai merah keriting Rp 51.650, dan cabai rawit hijau Rp 57.150 per kilogram.

Di sektor beras, harga rata-rata nasional masih dalam pengawasan, sementara untuk produk peternakan, daging ayam ras segar dijual Rp 41.800 per kilogram. Daging sapi kualitas I lebih mahal di pasar, yakni Rp 151.950 per kilogram, dan kualitas II di level Rp 143.050 per kilogram. Untuk kebutuhan pokok lainnya, gula pasir premium mencapai Rp 20.350 per kilogram dan gula pasir lokal Rp 19.150 per kilogram. Minyak goreng curah dijual Rp 20.500 per liter, sementara minyak goreng kemasan bermerek I dan II masing-masing seharga Rp 24.350 dan Rp 23.650 per liter.

Pemerintah melalui Bank Indonesia terus memantau fluktuasi harga pangan strategis untuk memastikan ketersediaan dan kemampuan beli masyarakat tetap terjaga. Data ini dirangkum oleh Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia.

Berita terkait