Hilirisasi Nikel Picu Defisit Ekologi, Article 33 Indonesia Dorong Skema BSM
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Eksploitasi sumber daya alam untuk hilirisasi nikel di Indonesia menimbulkan defisit ekologi yang signifikan. Berdasarkan simulasi perhitungan selama 2021-2024, setiap Rp 2 triliun pendapatan negara dari nikel, menimbulkan kerugian ekologi sebesar Rp 20 triliun. Founder Article 33 Indonesia, Chitra Retna, menyatakan bahwa kerugian besar ini disebabkan ketergantungan negara yang berlebihan pada industri ekstraktif.
Untuk mengatasi kondisi ini, Chitra mencalonkan skema Benefit Sharing Mechanism (BSM) sebagai strategi keluar. Menurutnya, tolok ukur keberhasilan BSM bukan pada besarnya manfaat yang dibagikan, tetapi pada apakah distribusi tersebut mengubah arah pembangunan wilayah. Kerangka kerja BSM perlu menyelaraskan semua manfaat agar total biaya, risiko, dan kewajiban dapat terlihat jelas melalui internalisasi biaya.
Chitra menekankan bahwa BSM harus mampu mengubah ketergantungan daerah pada industri ekstraktif menjadi kapabilitas dan diversifikasi. Langkah awal yang dapat dilakukan adalah uji coba bersama pemangku kepentingan utama untuk menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Bagikan
Berita terkait
Wamendiktisaintek: Transisi Ekonomi Hijau Buka Lapangan Kerja Baru, SDM jadi Tantangan
Warta Ekonomi · 27 Agustus 2026 pukul 19.16
Pemerintah Perluas Integrasi Simbara, Awasi Lingkungan hingga Ketenagakerjaan di Smelter
JawaPos · 27 Agustus 2026 pukul 19.15
Otomatisasi dan Aplikasi Pintar, Teknologi Ubah Cara Bisnis Kelola Pekerja
Detik.com · 25 Agustus 2026 pukul 16.01
Menari di Atas Genderang Orang: Mengapa Indonesia Belum Menguasai Teknologi Masa Depan?
Warta Ekonomi · 24 Agustus 2026 pukul 19.45