Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

'Ijazah Gibran Raib? Kewarasan Tidak Boleh Raib'

Polemik ijazah SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka masih ramai. Pakar hukum tata negara Denny Indrayana menggelar sayembara penunjukan ijazah Gibran yang hadiahnya mencapai Rp1.153.050.000. Melalui akun X-nya, Denny mempertanyakan keberadaan ijazah Gibran dan mendesak publik terus memantau kasus ini. Ia menilai prosedur hukum tak boleh jadi 'benteng' bagi yang merusak etika dan konstitusi, sehingga perlu kesadaran masyarakat untuk menghancilkan praktik tersebut. Denny juga menyatakan bahwa jika Gibran tidak dapat menunjukkan ijazah, ia akan menerima sanksi sosial meski tidak ada sanksi hukum.

Sementara itu, pakar hukum pidana Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Saputra Hasibuan menyerukan agar polemik ini diselesaikan melalui jalur hukum. Menurutnya, tuduhan belum terbukti tidak boleh langsung menjadi dasar permintaan pengunduran diri. Ia menekankan bahwa negara hukum harus didasarkan pada bukti, pemeriksaan, dan proses transparan, bukan sayembara atau tekanan politik.

Kedua pakar ini menyampaikan pandangan berlawanan: Denny mendesak aksi publik dan tekanan sosial, sementara Edi menekankan pentingnya proses hukum formal sebelum menilai keterlibatan seseorang dalam polemik.

Berita terkait