Indra Kenz Bebas Bersyarat, Segini Kerugian Korban
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Indra Kenz mendapatkan pembebasan bersyarat pada 24 September 2026 di bawah pengawasan Bapas Bogor. Kabar ini dikonfirmasi oleh juru bicara Ditjenpas, Budi Waskito, setelah munculnya unggahan media sosial Paris Pernandez yang menunjukkan Indra Kenz telah berada di rumahnya.
Kuasa hukum korban, Irsan Gusfrianto, berharap pelaku tidak mengulangi perbuatannya. Terkait ganti rugi, aset sitaan Indra Kenz telah dibagikan kepada korban, namun proses pembagian oleh Paguyuban Perkumpulan Trader Indonesia Bersatu (PTIB) dilaporkan bermasalah dan kini tengah diproses oleh Bareskrim Polri. Total kerugian dari 14 korban tercatat mencapai Rp 25,6 miliar.
Bagikan
Berita terkait
Korban Binomo Soroti soal Ganti Rugi usai Indra Kenz Bebas Bersyarat
CNN Indonesia · 26 September 2026 pukul 19.00
Indra Kenz Bebas Bersyarat, Korban Investasi Bodong Binomo Pertanyakan Ganti Rugi
JawaPos · 26 September 2026 pukul 18.00
Bebas Bersyarat, Indra Kenz Akui Salah dan Minta Maaf ke Korban Binomo
CNN Indonesia · 26 September 2026 pukul 15.30
Selebgram Indra Kenz Bebas Bersyarat
SINDOnews · 25 September 2026 pukul 23.59