Induk Facebook-Instagram Digugat Rp22.900 Triliun, Ada Apa?
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Meta, induk Facebook dan Instagram, dituntut oleh 29 negara bagian AS sebesi Rp22.900 triliun (US$1,4 triliun) atas tuduhan merancang fitur yang menciptakan kecanduan pada anak-anak, menyesatkan publik, dan melanggar privasi. Sidang dimulai 18 Agustus 2026 di Oakland, California, dengan jaksa California membandingkan kasus ini dengan gugatan terhadap industri tembakau dan opioid. Meta membantah tuduhan tersebut dan berargumen bahwa platformnya memberi manfaat bagi remaja, sambil mempertanyakan mengapa penggunaan YouTube dan TikTok tidak juga diserang meski lebih tinggi. Besaran denda kemudian diturunkan menjadi sekitar US$200 miliar (Rp3.270 triliun), setara dengan total pendapatan Meta pada 2025. Jika diterapkan, dampaknya bisa sangat besar bagi perusahaan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 18.15
Eks Karyawan Tuduh Zuckerberg Bohong Soal Keselamatan Anak di Medsos
VOI · 19 Agustus 2026 pukul 21.45
Meta Hadapi Sidang di AS, Instagram dan Facebook Dituduh Dorong Penggunaan Kompulsif Anak
CNN Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 09.45
Meta Dituduh Cuma Cari Cuan, Abaikan Keselamatan Anak di Medsos
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 08.43
Sidang Gugatan Meta: Riset Internal Ungkap 1 dari 5 Remaja Merasa Buruk usai Pakai Instagram
Berita terkait
Ribuan Pengguna Keluhkan Facebook Down, Apa Sudah Kembali Normal?
Liputan6.com · 21 September 2026 pukul 10.17
Pengadilan Jerman Putuskan Meta Tanggung Jawab Atas Iklan Palsu di FB & IG
kumparan · 19 September 2026 pukul 17.40
Raisa Spill Foto Romantis Bareng Pria Misterius di IG, Diduga Chef Mathis
Media Indonesia · 5 September 2026 pukul 21.20
Facebook-Instagram Bakal Berubah Demi Remaja, Ada Jam Malam
CNN Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 18.15