Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Induk Facebook-Instagram Digugat Rp22.900 Triliun, Ada Apa?

Meta, induk Facebook dan Instagram, dituntut oleh 29 negara bagian AS sebesi Rp22.900 triliun (US$1,4 triliun) atas tuduhan merancang fitur yang menciptakan kecanduan pada anak-anak, menyesatkan publik, dan melanggar privasi. Sidang dimulai 18 Agustus 2026 di Oakland, California, dengan jaksa California membandingkan kasus ini dengan gugatan terhadap industri tembakau dan opioid. Meta membantah tuduhan tersebut dan berargumen bahwa platformnya memberi manfaat bagi remaja, sambil mempertanyakan mengapa penggunaan YouTube dan TikTok tidak juga diserang meski lebih tinggi. Besaran denda kemudian diturunkan menjadi sekitar US$200 miliar (Rp3.270 triliun), setara dengan total pendapatan Meta pada 2025. Jika diterapkan, dampaknya bisa sangat besar bagi perusahaan.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait