Induk Facebook-Instagram Digugat Rp22.900 Triliun, Ada Apa?
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Meta, induk Facebook dan Instagram, dituntut oleh 29 negara bagian AS sebesi Rp22.900 triliun (US$1,4 triliun) atas tuduhan merancang fitur yang menciptakan kecanduan pada anak-anak, menyesatkan publik, dan melanggar privasi. Sidang dimulai 18 Agustus 2026 di Oakland, California, dengan jaksa California membandingkan kasus ini dengan gugatan terhadap industri tembakau dan opioid. Meta membantah tuduhan tersebut dan berargumen bahwa platformnya memberi manfaat bagi remaja, sambil mempertanyakan mengapa penggunaan YouTube dan TikTok tidak juga diserang meski lebih tinggi. Besaran denda kemudian diturunkan menjadi sekitar US$200 miliar (Rp3.270 triliun), setara dengan total pendapatan Meta pada 2025. Jika diterapkan, dampaknya bisa sangat besar bagi perusahaan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 09.45
Meta Dituduh Cuma Cari Cuan, Abaikan Keselamatan Anak di Medsos
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 08.43
Sidang Gugatan Meta: Riset Internal Ungkap 1 dari 5 Remaja Merasa Buruk usai Pakai Instagram
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 22.57
Lebih dari 20 Negara Bagian AS Seret Meta ke Pengadilan karena Dianggap Rusak Mental Anak
Berita terkait
Meta Didenda Rp 10,12 Triliun, Instagram & Facebook Dipaksa Batasi Remaja
Detik.com · 8 Agustus 2026 pukul 11.45
Facebook-IG Ganggu Kesehatan Mental Anak, Meta Didenda Rp16,8 T
CNN Indonesia · 7 Agustus 2026 pukul 22.00
Meta Akui Algoritma AI Bikin Pengguna Makin Betah di Instagram
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 20.35
Logo Teks Instagram Diperbarui untuk Pertama Kalinya dalam 1 Dekade
SINDOnews · 14 Agustus 2026 pukul 17.16