Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

Isu Gugatan Gibran Bawa-bawa Nama Yusril, Politisi PDIP Tuding Termul Sebar Hoax

Media sosial memuat narasi palsu yang menyatakan Menko Kumham Yusril Ihza Mahendra memberikan tanggapan terhadap gugatan diskualifikasi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang diajukan oleh Denny Indrayana ke Mahkamah Konstitusi (MK). Politikus PDI Perjuangan Mohamad Guntur Romli mengungkapkan bahwa unggahan tersebut mencatut nama Yusril tanpa izin, sehingga menjadi korban penyebaran hoaks. Guntur Romli menyatakan isu ini menyoroti tren penyebaran informasi palsu yang mengatasnamakan pihak lain dalam konteks politik. Kejadian ini menambah kekhawatiran tentang dampak hoaks pada reputasi pejabat publik serta proses hukum yang sedang berlangsung. Sidang pembuktian gugatan di MK dijadwalkan 30 September 2026, dengan desakan untuk menyidiki keterlibatan Gibran dan dua menteri dalam kasus tersebut. #tags": ["hoaks", "gibran", "yusril", "pdip", "mk"]

Berita terkait