Isu Gugatan Gibran Bawa-bawa Nama Yusril, Politisi PDIP Tuding Termul Sebar Hoax
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Media sosial memuat narasi palsu yang menyatakan Menko Kumham Yusril Ihza Mahendra memberikan tanggapan terhadap gugatan diskualifikasi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang diajukan oleh Denny Indrayana ke Mahkamah Konstitusi (MK). Politikus PDI Perjuangan Mohamad Guntur Romli mengungkapkan bahwa unggahan tersebut mencatut nama Yusril tanpa izin, sehingga menjadi korban penyebaran hoaks. Guntur Romli menyatakan isu ini menyoroti tren penyebaran informasi palsu yang mengatasnamakan pihak lain dalam konteks politik. Kejadian ini menambah kekhawatiran tentang dampak hoaks pada reputasi pejabat publik serta proses hukum yang sedang berlangsung. Sidang pembuktian gugatan di MK dijadwalkan 30 September 2026, dengan desakan untuk menyidiki keterlibatan Gibran dan dua menteri dalam kasus tersebut. #tags": ["hoaks", "gibran", "yusril", "pdip", "mk"]
Bagikan
Berita terkait
BI Sebut Ekonomi 2026 Masih Suram, Ramal Tahun Depan Mulai Membaik
CNN Indonesia · 29 September 2026 pukul 10.51
Pembangunan CA-EDC Chandra Asri Capai 80%, Ditargetkan Operasi 2027
Detik.com · 29 September 2026 pukul 10.49
Terungkap! Ini Biang Kerok Penyebab Dolar Tembus Rp18.000 Hari Ini
CNBC Indonesia · 29 September 2026 pukul 10.48
Kerja Sama Berakhir, Kemenhub Pastikan Bandara Dhoho Kediri Tetap Buka
Liputan6.com · 29 September 2026 pukul 10.45