Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

Jadi Kambing Hitam Dalam Skandal, Eks Bankir Menang Gugatan Rp3,12 T

Deutsche Bank AG menyelesaikan gugatan hukum senilai 152 juta euro (Rp3,12 triliun) yang diajukan oleh mantan bankirnya, Dario Schiraldi. Schiraldi sebelumnya menuduh bank menyalahkan kesalahan skandal akuntansi Monte dei Paschi di Siena (MPS) kepadanya. Schiraldi dan lima mantan rekan sekalinya pernah divonis bersalah di pengadilan Milan pada 2019 terkait transaksi dengan MPS, namun berhasil dibebaskan melalui banding pada 2022. Setelah dibebaskan, mereka menggugat balik Deutsche Bank di pengadilan Frankfurt dan London atas kerusakan reputasi dan karier. Gugatan ini merupakan bagian dari serangkaian sengketa terkait skandal MPS yang masih menyita Deutsche Bank, termasuk gugatan senilai lebih dari 600 juta pound sterling dari empat mantan pegawai lainnya. Deutsche Bank menyatakan penyelesaian ini hanya memberikan dampak finansial kecil dan merupakan langkah normal untuk menghindari biaya litigasi. Skandal ini bermula dari transaksi derivatif kompleks pada 2008 yang diduga disengaja menyembunyikan kerugian MPS dari para investor.

Berita terkait