Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

JadiKambing Hitam Dalam Skandal, Eks Bankir Menang Gugatan Rp3,12 T

Deutsche Bank AG menyelesaikan gugatan hukum senilai Rp3,12 triliun yang diajukan oleh mantan bankirnya, Dario Schiraldi. Schiraldi sebelumnya menuduh bank secara tidak adil melimpahkan kesalahan terkait skandal akuntansi Monte dei Paschi di Siena (MPS). Schiraldi dan lima mantan rekan sekalinya divonis bersalah di pengadilan Milan pada 2019 atas tuduhan membantu praktik akuntansi palsu dan manipulasi pasar terkait transaksi dengan MPS. Namun, pada 2022, para bankir tersebut berhasil memenangkan banding dan dibebaskan dari seluruh tuduhan. Pasca pembebasan, mereka menggugat balik Deutsche Bank di pengadilan Frankfurt dan London atas kerusakan reputasi dan karier profesional. Sidang pertama gugatan Schiraldi di pengadilan Frankfurt pun dicabut setelah kedua belah pihak mencapai penyelesaian rahasia. Deutsche Bank menegaskan penyelesaian ini hanya memberikan dampak finansial kecil pada laporan keuangan kuartal mendatang.

Berita terkait