Jaga Kredibilitas Fiskal, Pemerintah Enggan Longgarkan Batas Defisit APBN 3 Persen
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menegaskan pemerintah tetap berkomitmen menjaga defisit APBN di bawah 3 persen PDB untuk menjaga kredibilitas fiskal. Meskipun DPR membahas fleksibilitas batas defisit, Kemenkeu belum ada perubahan dalam komitmen tersebut. Defisit 3 persen mengacu pada rasio defisit terhadap PDB, bukan persentase total APBN. Pemerintah berencana tetap menjaga batas ini meski ada tekanan untuk longgarkan. Tag topik: defisit apbn, kredibilitas fiskal, kemenkeu, dpr, produk domestik bruto"، "tags": ["defisit apbn", "kredibilitas fiskal", "kemenkeu", "dpr", "produk domestik bruto"]
Bagikan
Berita terkait
Pensiun Tak Cukup hanya Siapkan Dana, Kesehatan juga Wajib jadi Perhatian
JawaPos · 17 September 2026 pukul 22.30
Pembenahan Sistem Dermaga Belum Disentuh, Asosiasi Sopir Truk Pesimis Zero ODOL Bisa Terlaksana 2027
JawaPos · 17 September 2026 pukul 22.30
Sebelum Tumbang, Peringatan Keras Purbaya untuk Pengemplang Pajak: 'Yang Biasa Nyolong Tak Bisa Lagi!'
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 22.14
DPR Setujui Rp509 Miliar untuk Kawal MBG, BPOM Siapkan Pengawasan hingga Mitigasi Keracunan
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 22.13