Jakarta Mau Terbitkan Obligasi Rp5,2 Triliun, Pramono: Kalau Tak Diizinkan, Ya Sudah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemprov DKI Jakarta berencana menerbitkan obligasi daerah (Jakarta Bond) senilai Rp5,2 triliun untuk pembiayaan infrastruktur. Gubernur Pramono Anung menegaskan bahwa realisasi skema pendanaan kreatif ini sepenuhnya bergantung pada persetujuan pemerintah pusat. Pemprov DKI akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PPN/Bappenas, dan Kementerian Keuangan untuk menindaklanjuti rencana tersebut.
Pramono menyatakan akan mengikuti segala keputusan pemerintah pusat terkait izin penerbitan utang daerah ini. Meskipun yakin dengan pengelolaan anggaran DKI yang tertib, ia memahami kehati-hatian pemerintah pusat dalam mengelola risiko fiskal daerah. Saat ini, Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan bahwa pembahasan mengenai obligasi daerah dengan Pemprov DKI Jakarta belum dimulai dan akan didiskusikan pada tahap selanjutnya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 30 September 2026 pukul 19.46
Penjelasan Pramono soal Obligasi Daerah Jakarta Belum Dimulai
Berita terkait
Bakal Jadi Beban Warga Jakarta, PSI Minta Pramono Kaji Ulang Rencana Penerbitan Obligasi
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 17.12
Tito Imbau Pemda Hati-Hati Jika Terbitkan Obligasi Daerah
CNN Indonesia · 16 September 2026 pukul 06.50
Tito Warning Pemda Hati-Hati Terbitkan Obligasi Daerah, Jangan Sampai Wariskan Beban Utang
Warta Ekonomi · 15 September 2026 pukul 20.35
Tito Imbau Pemda Hati-hati Terbitkan Obligasi Daerah
Detik.com · 15 September 2026 pukul 20.08