Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

Jakarta Mau Terbitkan Obligasi Rp5,2 Triliun, Pramono: Kalau Tak Diizinkan, Ya Sudah

Pemprov DKI Jakarta berencana menerbitkan obligasi daerah (Jakarta Bond) senilai Rp5,2 triliun untuk pembiayaan infrastruktur. Gubernur Pramono Anung menegaskan bahwa realisasi skema pendanaan kreatif ini sepenuhnya bergantung pada persetujuan pemerintah pusat. Pemprov DKI akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PPN/Bappenas, dan Kementerian Keuangan untuk menindaklanjuti rencana tersebut.

Pramono menyatakan akan mengikuti segala keputusan pemerintah pusat terkait izin penerbitan utang daerah ini. Meskipun yakin dengan pengelolaan anggaran DKI yang tertib, ia memahami kehati-hatian pemerintah pusat dalam mengelola risiko fiskal daerah. Saat ini, Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan bahwa pembahasan mengenai obligasi daerah dengan Pemprov DKI Jakarta belum dimulai dan akan didiskusikan pada tahap selanjutnya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait