Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

Penjelasan Pramono soal Obligasi Daerah Jakarta Belum Dimulai

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan bahwa rencana penerbitan obligasi daerah sebagai alternatif pembiayaan belum dimulai karena masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat. Dalam pertemuan di Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (30/9/2026), Pramono menegaskan bahwa Pemprov DKI akan menjalankan rencana tersebut setelah mendapatkan persetujuan penuh dari pemerintah pusat. Ia juga menyatakan komitmen mengikuti arahan pemerintah pusat terkait keputusan ini. Untuk melanjutkan rencana ini, Pemprov DKI Jakarta akan segera berkoordinasi dengan beberapa kementerian, termasuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian PPN/Bappenas, dan Kementerian Keuangan. Jika pemerintah pusat memberikan izin, Pemprov DKI akan melanjutkan penerbitan obligasi. Sebaliknya, jika tidak disetujui, rencana tersebut tidak akan dilanjutkan. Pramono menekankan bahwa penerbitan obligasi perlu mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Ia menyadari bahwa tidak semua pemerintah daerah memiliki kapasitas anggaran seperti DKI Jakarta. Bagi DKI, dengan anggaran yang terkelola secara tertib dan rapi, obligasi ini bisa menjadi penguat bagi pemerintah daerah tersebut.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait