Jakarta · Rabu, 9 September 2026Cari
WargaKonoha

Jamkrindo dorong penguatan SKKNI untuk tingkatkan daya saing

PT Jamkrindo mendorong penguatan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Penjaminan untuk meningkatkan profesionalisme dan daya saing industri penjaminan nasional. Direktur Utama Jamkrindo, Abdul Bari, menyatakan bahwa penyusunan SKKNI merupakan langkah strategis dalam membangun standar kompetensi yang menjadi acuan pengembangan SDM industri penjaminan. SKKNI mencakup kompetensi seperti tata kelola, manajemen risiko, kepatuhan, audit internal, dan pencegahan fraud. Penguatan ini diperlukan akibat perkembangan industri, regulasi, transformasi digital, serta tata kelola yang menuntut peningkatan kapasitas SDM secara berkelanjutan. Kolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), asosiasi, pelaku industri, dan pihak terkait merupakan fondasi penting dalam penyusunan SKKNI. Dengan standar kompetensi yang relevan, industri penjaminan diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan, tata kelola, manajemen risiko, serta kepercayaan publik.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait