Jamkrindo dorong penguatan SKKNI untuk tingkatkan daya saing
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT Jamkrindo mendorong penguatan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Penjaminan untuk meningkatkan profesionalisme dan daya saing industri penjaminan nasional. Direktur Utama Jamkrindo, Abdul Bari, menyatakan bahwa penyusunan SKKNI merupakan langkah strategis dalam membangun standar kompetensi yang menjadi acuan pengembangan SDM industri penjaminan. SKKNI mencakup kompetensi seperti tata kelola, manajemen risiko, kepatuhan, audit internal, dan pencegahan fraud. Penguatan ini diperlukan akibat perkembangan industri, regulasi, transformasi digital, serta tata kelola yang menuntut peningkatan kapasitas SDM secara berkelanjutan. Kolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), asosiasi, pelaku industri, dan pihak terkait merupakan fondasi penting dalam penyusunan SKKNI. Dengan standar kompetensi yang relevan, industri penjaminan diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan, tata kelola, manajemen risiko, serta kepercayaan publik.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 9 September 2026 pukul 11.19
Pengadaan Pemerintah Rp 1.200 T Bisa Jadi Peluang buat UMKM
Berita terkait
Jamkrindo Raup Laba Rp 743 Miliar, Tumbuh 34,70% pada Semester I 2026
Liputan6.com · 7 September 2026 pukul 07.46
Laba Melonjak 34,7 Persen, Penjaminan Rp 157 Triliun Perkuat Akses Modal UMKM
JawaPos · 6 September 2026 pukul 20.30
Jamkrindo Cetak Laba Rp 743 M, Naik 34%
Detik.com · 8 Agustus 2026 pukul 10.30
Ibas Dorong Generasi Muda Meningkatkan Daya Saing lewat Olahraga
JPNN.com · 9 September 2026 pukul 07.46