Jangan Lepas Tangan! Komdigi Minta Platform Media Sosial Cegah Misinformasi dan Disinformasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria menegaskan platform media sosial harus aktif mencegah misinformasi dan disinformasi sebagai tanggung jawab bersama dengan pemerintah dan masyarakat. Pemerintah berkomunikasi dengan perusahaan teknologi global dan melibatkan masyarakat sipil dalam penyusunan regulasi digital, seperti RUU AI dan kebijakan Publisher Rights. Meski demikian, tidak semua aspirasi publik dapat dimasukkan ke dalam regulasi. Tujuannya, integritas informasi di ruang digital harus menjadi komitmen platform demi mendukung jurnalisme berkualitas.
Bagikan
Berita terkait
Komdigi Perketat Pengawasan Digital Saat Demo, Konten Provokatif Dibidik
Warta Ekonomi · 27 Agustus 2026 pukul 16.35
Ada Demo di DPR, Menkomdigi Meutya Ingatkan Bahaya Provokasi dan Hoaks di Ruang Digital
JawaPos · 27 Agustus 2026 pukul 14.31
Menkomdigi Bantah Pemerintah Batasi Pemberitaan Demo
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 18.38
Jelang HUT ke-81 RI, Waspadai Potensi Maraknya Penyebaran Hoaks
SINDOnews · 3 Agustus 2026 pukul 17.11