Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Komdigi Perketat Pengawasan Digital Saat Demo, Konten Provokatif Dibidik

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperketat pengawasan konten digital selama aksi demonstrasi pada 27 Agustus 2026. Langkah ini dilakukan untuk mencegah disinformasi, fitnah, ujaran kebencian, dan provokasi yang dapat mengganggu keamanan masyarakat. Menkomdigi Meutya Hafid menyatakan hak atas kebebasan berpendapat dihormati, namun harus diiringi tanggung jawab. Komdigi memantau percakapan, unggahan, dan siaran langsung terkait aksi demo, menemukan konten yang lebih fokus pada viralitas dan monetisasi. Pemerintah meminta masyarakat memeriksa sumber sebelum membagikan informasi. Intensitas pemantauan akan terus ditingkatkan selama aksi berlangsung.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait