Komdigi Perketat Pengawasan Digital Saat Demo, Konten Provokatif Dibidik
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperketat pengawasan konten digital selama aksi demonstrasi pada 27 Agustus 2026. Langkah ini dilakukan untuk mencegah disinformasi, fitnah, ujaran kebencian, dan provokasi yang dapat mengganggu keamanan masyarakat. Menkomdigi Meutya Hafid menyatakan hak atas kebebasan berpendapat dihormati, namun harus diiringi tanggung jawab. Komdigi memantau percakapan, unggahan, dan siaran langsung terkait aksi demo, menemukan konten yang lebih fokus pada viralitas dan monetisasi. Pemerintah meminta masyarakat memeriksa sumber sebelum membagikan informasi. Intensitas pemantauan akan terus ditingkatkan selama aksi berlangsung.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 27 Agustus 2026 pukul 14.31
Ada Demo di DPR, Menkomdigi Meutya Ingatkan Bahaya Provokasi dan Hoaks di Ruang Digital
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 13.15
Demo 27 Agustus, Menkomdigi Ingatkan Jangan Sebar Provokasi
SINDOnews · 27 Agustus 2026 pukul 13.15
Menkomdigi Ajak Masyarakat Jaga Ruang Digital di Tengah Aksi Demo
Berita terkait
Menkomdigi Bantah Pemerintah Batasi Pemberitaan Demo
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 18.38
Jelang HUT ke-81 RI, Waspadai Potensi Maraknya Penyebaran Hoaks
SINDOnews · 3 Agustus 2026 pukul 17.11
Sekjen Pasbata: Komdigi Harus Lebih Tegas Menjaga Ruang Digital dari Hoaks dan Disinformasi
JPNN.com · 3 Agustus 2026 pukul 11.34
AI Tumbuh Pesat di Indonesia, Komdigi Siapkan Sejumlah Langkah
SINDOnews · 27 Agustus 2026 pukul 17.07