Jakarta · Senin, 31 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Janggal Demo Pati jadi RUU Perampasan Aset, Feri Amsari: Kita Tidak Mengetahui, Ada Komunikasi Kepada Simpul Masyarakat

Pakar hukum tata negara Feri Amsari mengkritik kejanggalan dalam aksi demonstrasi Pati pada 27 Agustus 2026 yang memaksa RUU Perampasan Aset cepat disahkan DPR. Ia menyoroti pola komunikasi tidak lazim antara massa demonstrasi dengan parlemen, serta respons DPR yang terlalu cepat mengakomodasi tuntutan. Feri menilai kesediaan DPR mengakomodasi tersebut menjadi anomali, terbukti dengan penetapan tenggat pembahasan hingga 14 Desember 2026. Ia juga mempertanyakan transparansi pembahasan RUU tersebut yang belum disertai partisipasi publik yang bermakna. Selain itu, terdapat dugaan pemblokiran rekening bank salah satu demonstran yang menambah pertanyaan mengenai dinamika aksi tersebut.

Berita terkait