Janggal Demo Pati jadi RUU Perampasan Aset, Feri Amsari: Kita Tidak Mengetahui, Ada Komunikasi Kepada Simpul Masyarakat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pakar hukum tata negara Feri Amsari mengkritik kejanggalan dalam aksi demonstrasi Pati pada 27 Agustus 2026 yang memaksa RUU Perampasan Aset cepat disahkan DPR. Ia menyoroti pola komunikasi tidak lazim antara massa demonstrasi dengan parlemen, serta respons DPR yang terlalu cepat mengakomodasi tuntutan. Feri menilai kesediaan DPR mengakomodasi tersebut menjadi anomali, terbukti dengan penetapan tenggat pembahasan hingga 14 Desember 2026. Ia juga mempertanyakan transparansi pembahasan RUU tersebut yang belum disertai partisipasi publik yang bermakna. Selain itu, terdapat dugaan pemblokiran rekening bank salah satu demonstran yang menambah pertanyaan mengenai dinamika aksi tersebut.
Bagikan
Berita terkait
Dasco Sesumbar Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Selesai, Feri Amsari: Bukankah Tanggung Jawab Seluruh Anggota?
Warta Ekonomi · 31 Agustus 2026 pukul 18.05
Lambat Tangani Bencana, DPR Dinilai 'Aneh' Cepat Tanggapi Pendemo RUU Perampasan Aset hingga Konsekuensi Mundur
Warta Ekonomi · 31 Agustus 2026 pukul 17.53
Feri Amsari Bongkar Kejanggalan: Demo Pati Langsung Disambut DPR
Warta Ekonomi · 31 Agustus 2026 pukul 09.40
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Draf dan DIM RUU Perampasan Aset Dibuka
JawaPos · 27 Agustus 2026 pukul 17.00