Janggal Gelar Profesor Pembimbing Jokowi, Wakil Rektor UGM sebut 'Hanya Resepsi'
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Universitas Gadjah Mada (UGM) mengklarifikasi pencantuman gelar profesor pada nama Ahmad Sumitro, dosen pembimbing skripsi Presiden Joko Widodo. Polemik muncul karena gelar tersebut tercantum sebelum seremoni pengukuhan guru besar dilaksanakan. Wakil Rektor UGM, Prof. Wening Udasmoro, menjelaskan bahwa hak penggunaan gelar profesor didasarkan pada penerbitan Surat Keputusan (SK) resmi, bukan pada acara seremoni pengukuhan yang hanya bersifat akademik atau perayaan.
Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta, menambahkan bahwa pada awal bimbingan, Ahmad Sumitro masih bergelar doktor. Perubahan menjadi profesor terjadi menjelang kelulusan Jokowi setelah SK pengangkatan terbit. UGM menegaskan bahwa prosedur tersebut sudah sesuai aturan karena status profesor sah secara hukum sejak SK diterima, meskipun pengukuhan fisik mungkin dilakukan beberapa tahun kemudian.
Bagikan
Berita terkait
Janggal Tipe Huruf pada Skripsi Jokowi, Ini Kata Alumni dan UGM
Warta Ekonomi · 7 September 2026 pukul 20.30
UGM Buka Tabir Soal Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi, Terungkap Kejadian Tahun 1980-an
Warta Ekonomi · 3 September 2026 pukul 13.43
Rahasia Skripsi Jokowi: Kenapa Lembar Pengesahan Tanpa Tanggal Tak Jadi Masalah?
Warta Ekonomi · 2 September 2026 pukul 17.50
Tak Hanya Ijazah dan Skripsi Jokowi, Dekan Kehutanan UGM Minta Publik Nilai Pendadaran
Warta Ekonomi · 2 September 2026 pukul 03.30