Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Janggal Gelar Profesor Pembimbing Jokowi, Wakil Rektor UGM sebut 'Hanya Resepsi'

Universitas Gadjah Mada (UGM) mengklarifikasi pencantuman gelar profesor pada nama Ahmad Sumitro, dosen pembimbing skripsi Presiden Joko Widodo. Polemik muncul karena gelar tersebut tercantum sebelum seremoni pengukuhan guru besar dilaksanakan. Wakil Rektor UGM, Prof. Wening Udasmoro, menjelaskan bahwa hak penggunaan gelar profesor didasarkan pada penerbitan Surat Keputusan (SK) resmi, bukan pada acara seremoni pengukuhan yang hanya bersifat akademik atau perayaan.

Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta, menambahkan bahwa pada awal bimbingan, Ahmad Sumitro masih bergelar doktor. Perubahan menjadi profesor terjadi menjelang kelulusan Jokowi setelah SK pengangkatan terbit. UGM menegaskan bahwa prosedur tersebut sudah sesuai aturan karena status profesor sah secara hukum sejak SK diterima, meskipun pengukuhan fisik mungkin dilakukan beberapa tahun kemudian.

Berita terkait