Jakarta · Sabtu, 19 September 2026Cari
WargaKonoha

Janggal Nama Orangtua di 'Ijazah' Gibran, Kebijakan Kemendikbud jadi Kecurigaan

Keterbukaan informasi terkait riwayat pendidikan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi sorotan setelah dokumen dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) diketahui masih memuat data yang disensor. Hal ini diungkapkan oleh advokat Tiurma Mercy Sihombing dalam wawancara di kanal YouTube Retorika Show. Dokumen tersebut muncul setelah warga Bona Tua menggugat Kemendikbudristek ke Komisi Informasi Pusat (KIP) untuk meminta informasi tentang penerbitan surat kesetaraan pendidikan setingkat SMK atas nama Gibran. Meski gugatan warga tersebut menang, dokumen yang diserahkan masih mengandung bagian yang dihitamkan, termasuk nama ibu Gibran yang disensor sementara nama ayahnya terlihat jelas. Selain itu, dokumen hanya berupa tangkapan layar (screenshot) dan tidak disertai tautan resmi untuk verifikasi silang. Beberapa kolom seperti surat keterangan lulus, ijazah, dan rapor enam semester juga memiliki tanda centang yang tumpang tindih, sekaligus dengan menu drop-down 'lihat' yang tidak berfungsi. Temuan ini menjadi dasar Mercy membawa kasus ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), bukan untuk menyalahkan Gibran secara pribadi, tetapi untuk mempertanyakan proses administrasi yang dianggap tidak transparan dan tidak konsisten dengan peraturan yang berlaku.

Berita terkait