Jakarta · Senin, 14 September 2026Cari
WargaKonoha

Jasa Raharja upayakan verifikasi cepat untuk santunan korban KM Virgo

PT Jasa Raharja (Persero) mengupayakan verifikasi data korban kecelakaan KM Virgo Transport 8 dilakukan cepat dan valid agar pembayaran santunan dapat dicairkan paling lambat 2 x 24 jam setelah status korban ditetapkan. Direktur Utama Muhammad Awaluddin menyampaikan, untuk korban meninggal dunia, Jasa Raharja menyiapkan perlindungan hingga Rp70 juta per ahli waris, yang terdiri dari santunan Rp50 juta dari Jasa Raharja dan tambahan Rp20 juta dari Jasa Raharja Putera. Sedangkan korban luka-luka memperoleh perlindungan biaya perawatan total Rp30 juta, gabungan Rp20 juta dari Jasa Raharja dan tambahan Rp10 juta dari Jasa Raharja Putera.

Hingga Senin (14/9) pukul 15.30 Wita, Basarnas mengonfirmasi 115 korban ditemukan dari total 243 orang yang ada di kapal. Di antara korban ditemukan, terdiri dari 109 orang selamat dan enam orang meninggal dunia. Masih ada 128 orang yang belum ditemukan. Dari 115 korban yang ditemukan, 86 orang sudah dibawa ke Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, satu orang dalam keadaatan meninggal dunia, satu orang di Lanud Syamsudin Noor, dan 28 orang lainnya masih dalam proses evakuasi.

KM Virgo Transport 8 hilang kontak di perairan Masalembo, Laut Jawa, pada Minggu (13/9) sekitar pukul 02.00 Wita saat berangkat dari Surabaya menuju Banjarmasin. Kapal tersebut membawa 243 penumpang.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait