Jakarta · Senin, 14 September 2026Cari
WargaKonoha

Korban KM Virgo Transport 8 Dipastikan Terima Santunan dan Biaya Perawatan

Korban kecelakaan kapal KM Virgo Transport 8 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, akan menerima santunan dan biaya perawatan dari PT Jasa Raharja. Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menjamin santunan sebesar Rp50 juta untuk korban meninggal dunia dan biaya perawatan hingga Rp20 juta untuk korban luka-luka. Santunan tambahan dari PT Jasaraharja Putera sebesar Rp20 juta juga diberikan untuk korban meninggal, serta penambahan jaminan perawatan hingga Rp10 juta untuk korban luka-luka.

Hingga Senin sore, total korban yang berhasil dievakuasi mencapai 114 orang, terdiri dari 108 penumpang selamat dan enam orang meninggal dunia. Operasi pencarian dan pertolongan (SAR) semakin diperkuat dengan lima armada udara dari Basarnas, Polri, TNI AL, dan BNPB, serta 17 kapal laut termasuk KRI Canopus. Tim juga melakukan operasi underwater dengan melibatkan personel Basarnas, Kopaska TNI AL, dan tim penyelam.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memastikan pemerintah akan melakukan investigasi menyeluruh terhadap kecelakaan ini. Sistem pemantauan AISITS milik ITS mencatat perjalanan terakhir KM Virgo Transport 8 di Selat Madura sebelum kejadian.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait