Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Jelang Aksi 27 Agustus, OJK Dalami Penundaan Transaksi Rekening Aktivis Pati

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyelidiki penundaan transaksi pada rekening PT Bank Mandiri milik Supriyono alias Botok, koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), aktivis dari Pati, Jawa Tengah. Kasus ini muncul menjelang rencana aksi AMPB dan Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) di depan Gedung DPR/MPR RI pada 27 Agustus 2026, yang diperkirakan akan diikuti sekitar 1.000 orang. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan Bank Mandiri terkait. Jika ditemukan pelanggaran, OJK akan mengambil langkah sesuai kewenangannya.

Bank Mandiri menjelaskan bahwa pemblokiran rekening dilakukan sebagai tindak lanjut permintaan aparat penegak hukup (APH), sesuai prosedur yang berlaku. Corporate Secretary Bank Mandiri, Adhika Vista, memastikan bahwa tindakan tersebut telah dilakukan dengan benar dan meminta maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Rekening tersebut, yang berisi sekitar Rp80,9 juta dari dana pribadi dan donasi masyarakat untuk mendanai aksi, sempat diblokir saat Supriyono mendampingi warga Pati menyampaikan aspirasi di Jakarta pada 21 Agustus 2026.

OJK juga memantau proses penyelesaian dan berencana untuk memulihkan akses rekening setelah seluruh tahapan selesai serta kesimpulan ditemukan. Kasus ini telah menimbulkan sorotan publik, termasuk dari DPR yang meminta Bank Mandiri membuka dasar pemblokiran rekening tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait