Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Jepang Dihantam Badai Kebangkrutan

Sebanyak 1.028 perusahaan di Jepang bangkrut pada Juli 2026, naik 6,9% dibandingkan tahun sebelumnya. Ini menandai bulan kedua berturutnya dengan lebih dari 1.000 kasus kebangkrutan, dipengaruhi oleh keterbatasan tenaga kerja dan kenaikan harga. Karena keterbatasan tenaga kerja, 63 perusahaan bangkrut, termasuk 36 kasus akibat kenaikan biaya personel hingga dua kali lipat. Kenaikan harga, sebagian besar akibat pelemahan yen, menyebabkan 93 kasus kebangkrutan, tertinggi sejak 2022. Perusahaan riset kredit korporasi Teikoku Databank Ltd. menyatakan bahwa kenaikan gaji yang tidak terduga memburuk likuiditas perusahaan kecil yang tidak mampu meningkatkan pendapatan. Total kewajiban perusahaan yang bangkrut pada Juli 2026 mencapai 236,3 miliar yen (sekitar Rp 26,22 triliun), naik 41,4% secara tahun ke tahun. Kejadian ini juga dipengaruhi oleh kebangkrutan Zentoshin, penyedia sistem pembayaran kartu kredit di Osaka, yang mengajukan kebangkrutan dengan kewajiban 115,16 miliar yen, menjadi kebangkrutan terbesar di Jepang pada 2026.

Berita terkait