Jakarta · Senin, 14 September 2026Cari
WargaKonoha

Jika Ahmad Ali Jadi Tersangka, Jokowi dan PSI Bisa Ikut Terbakar!

Jurnalis senior Hersubeno Arief menyampaikan skenario yang berpotensi terjadi jika KPK menetapkan Ahmad Ali, Ketua Harian DPP PSI, sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi batu bara. Menurutnya, penetapan sebagai tersangka tidak hanya akan mempengaruhi Ahmad Ali, tetapi juga berdampak signifikan terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan PSI. Hersu menyatakan bahwa PSI adalah "bayi besar" politik yang didirikan Jokowi untuk melanggengkan dinasti politiknya, khususnya sebagai kendaraan agar Gibran dapat maju sebagai presiden. Sebelumnya, PSI menjual narasi antikorupsi dan progresif sebagai partai anak muda, namun citra tersebut bisa hancur jika Ahmad Ali, sebagai motor penggerak harian PSI, ditangkap oleh KPK. Narasi antikorupsi PSI akan runtuh, dan ini justru memperkuat citra buruk PSI terkait korupsi, mengingat Jokowi juga memiliki catatan kuat terkait isu korupsi.

Sementara itu, KPK telah menyita uang tunai senilai Rp3,5 miliar dari rumah Ahmad Ali yang diduga berasal dari aliran dana gratifikasi per metrik ton batu bara. Kasus ini merupakan pengembangan perkara yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa penyitaan dilakukan untuk memperkuat bukti perkara dan bagian dari upaya pemulihan aset. Penyidik yakin bahwa uang yang disita terkait dengan dugaan gratifikasi batu bara.

Hingga kini, status hukum Ahmad Ali masih sebagai saksi, namun KPK terus mendalami perannya, termasuk kaitannya dengan jasa holding dan pengamanan jalur angkut logistik batu bara di wilayah Kukar.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait