KPK Sita Rp3,5 Miliar dari Kediaman Ahmad Ali, PDIP: Mengapa Proses Hukumnya Lambat? Apa Gara-Gara Orang Dekat Jokowi?
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp3,5 miliar dari kediaman Ahmad Ali, Ketua Harian DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Penyitaan ini terkait dengan kasus dugaan gratifikasi produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur. Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang melibatkan mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari. Menurut KPK, aliran dana yang ditelusuri kepada Ahmad Ali diduga berkaitan dengan jasa holding dan pengamanan logistik dalam pengangkutan batu bara. Penyitaan dilakukan sebagai bagian dari upaya pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi. Proses hukum terhadap Ahmad Ali masih berada dalam tahap pendalaman penyidikan, sementara KPK masih menelusuri aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 10 September 2026 pukul 11.30
KPK Sita Rp 3,5 Miliar dari Ahmad Ali, Terkait Dugaan Korupsi Batu Bara di Kukar
SINDOnews · 11 September 2026 pukul 17.41
KPK Geledah Rumah 3 Wakil Rektor Unsoed hingga Kediaman Pengepul Pemerasan Calon Maba
ANTARA News · 11 September 2026 pukul 17.24
KPK sita dokumen penitipan calon maba Unsoed usai geledah enam lokasi
CNN Indonesia · 11 September 2026 pukul 17.22
KPK Geledah Rumah 3 Wakil Rektor Unsoed dan Ruang Sekda Banyumas
Berita terkait
KPK Duga Ahmad Ali Terima Aliran Duit di Kasus Kukar Terkait Pengamanan Tambang Batu Bara
VOI · 9 September 2026 pukul 15.24
KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Silmy Karim
SINDOnews · 8 September 2026 pukul 14.20
KPK Usut Pemberian Mobil untuk Anggota DPRD Kota Bengkulu
Liputan6.com · 7 September 2026 pukul 17.35
Rumah Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy Anggraeni di Jaksel Disita KPK
VOI · 1 September 2026 pukul 16.08