Jakarta · Jumat, 11 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Sita Rp3,5 Miliar dari Kediaman Ahmad Ali, PDIP: Mengapa Proses Hukumnya Lambat? Apa Gara-Gara Orang Dekat Jokowi?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp3,5 miliar dari kediaman Ahmad Ali, Ketua Harian DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Penyitaan ini terkait dengan kasus dugaan gratifikasi produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur. Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang melibatkan mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari. Menurut KPK, aliran dana yang ditelusuri kepada Ahmad Ali diduga berkaitan dengan jasa holding dan pengamanan logistik dalam pengangkutan batu bara. Penyitaan dilakukan sebagai bagian dari upaya pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi. Proses hukum terhadap Ahmad Ali masih berada dalam tahap pendalaman penyidikan, sementara KPK masih menelusuri aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait