Jakarta · Senin, 14 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Sita Rp3,5 Miliar, Dinasti Politik Jokowi Bisa Terguncang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai Rp3,5 miliar dari Ahmad Ali, Ketua Harian DPP Partai PSI, yang diduga berasal dari gratifikasi per metrik ton batu bara. Uang tersebut disita untuk memperkuat bukti kasus dan sebagai bagian dari upaya penyelamatan aset. Hingga saat ini, status hukum Ahmad Ali masih sebagai saksi, namun KPK sedang menyelidiki perannya terkait jasa holding dan pengamanan jalur angkut logistik batu bara di wilayah Kukar.

Jurnalis senior Hersubeno Arief menyatakan jika KPK sengaja menaikkan status Ahmad Ali dari saksi menjadi tersangka, dampaknya akan merugi bagi dinasti politik Jokowi dan partai PSI. Ia menilai PSI bukan sekadar partai biasa, melainkan 'bayi besar' yang dirawat Jokowi untuk melengkapi strategi politik Gibran Rakabuming menjadi Presiden. Citra progresif PSI sebagai partai anak muda akan runtuh jika keberatan ini menjadi tersangka.

Kasus ini merupakan pengembangan perkara yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. KPK menegaskan penyitaan dilakukan dengan keyakinan uang tersebut merupakan bukti penting untuk mengungkap gratifikasi per metrik ton batu bara.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait