Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

JPU Siapkan 94 Saksi dan 26 Ahli, Sidang dr. Tifa Baru Periksa 2 Orang

Sidang perkara tudingan ijazah S1 Joko Widodo (Jokowi) terhadap dr. Tifa baru memasuki tahap awal pembuktian. Dalam sidang di PN Jakarta Timur pada 1 Oktober 2026, jaksa penuntut umum (JPU) baru memeriksa dua saksi: Lechumanan dan Maret Samuel Sueken. JPU menyiapkan total 94 saksi dan 26 ahli, dengan 120 orang dalam daftar pembuktian. Mereka akan memberikan keterangan terkait rangkaian tindakan yang menyangkut keaslian ijazah Jokowi, termasuk unggahan di platform digital dengan jangkauan publik hingga lebih dari 1 juta tayangan. Dr. Tifa dihadapi tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah sesuai UU Informasi dan Transaksi Elektronik. Jaksa menegaskan fokus persidangan pada bukti tindak pidana, bukan hak untuk kritik. Sebelumnya, perkara sempat dihentikan setelah eksepsi terdakwa, namun JPU memperbaiki dakwaan dan melanjutkan ke tahap pembuktian.

Berita terkait