JPU Siapkan 94 Saksi dan 26 Ahli, Sidang dr. Tifa Baru Periksa 2 Orang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sidang perkara tudingan ijazah S1 Joko Widodo (Jokowi) terhadap dr. Tifa baru memasuki tahap awal pembuktian. Dalam sidang di PN Jakarta Timur pada 1 Oktober 2026, jaksa penuntut umum (JPU) baru memeriksa dua saksi: Lechumanan dan Maret Samuel Sueken. JPU menyiapkan total 94 saksi dan 26 ahli, dengan 120 orang dalam daftar pembuktian. Mereka akan memberikan keterangan terkait rangkaian tindakan yang menyangkut keaslian ijazah Jokowi, termasuk unggahan di platform digital dengan jangkauan publik hingga lebih dari 1 juta tayangan. Dr. Tifa dihadapi tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah sesuai UU Informasi dan Transaksi Elektronik. Jaksa menegaskan fokus persidangan pada bukti tindak pidana, bukan hak untuk kritik. Sebelumnya, perkara sempat dihentikan setelah eksepsi terdakwa, namun JPU memperbaiki dakwaan dan melanjutkan ke tahap pembuktian.
Bagikan
Berita terkait
Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Saksi
SINDOnews · 1 Oktober 2026 pukul 17.26
Bukan Cuma Satu Postingan, Jaksa Bongkar Rangkaian Perbuatan dr. Tifa soal Ijazah Jokowi
Warta Ekonomi · 1 Oktober 2026 pukul 15.59
Kasus Bangun Paulus, Majelis Hakim Dengarkan Rekaman Permintaan Uang Rp 350 Juta
JawaPos · 1 Oktober 2026 pukul 08.45
JPU Siapkan Kesaksian Korban YTR dalam Sidang Taufik Hidayat
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 21.21