Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

Kapan Manajer Kopdes Merah Putih Mulai Penempatan Kerja? Ini Jawaban Menteri

Pemerintah masih menyusun tata kelola dan rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) terkait operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Penempatan manajer koperasi juga masih dalam tahap persiapan. Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq mengatakan pemerintah sedang merancang tata laksana KDKMP secara rinci sebelum program tersebut memasuki tahapan berikutnya. "Ini sudah dikonstruksi sangat detail ya, tata laksana, rancangan Perpres sedang disusun," ujar Hanif saat ditemui di Jakarta, Kamis, 3 September 2026. Menurut Hanif, tata laksana yang memadai diperlukan untuk memastikan pelaksanaan KDKMP dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang disiapkan pemerintah. Hanif belum memberikan kepastian mengenai waktu penerbitan Perpres yang akan menjadi landasan operasional KDKMP. Ia menyebut pemerintah masih melakukan pembahasan terkait aturan tersebut dan berharap segera diselesaikan karena sudah dalam tahap rapat-rapat akhir. Menteri Koperasi Ferry Juliantono sebelumnya menargetkan penempatan calon manajer KDKMP dimulai pada pekan pertama Agustus 2026, namun berdasarkan keterangan terbaru, pemerintah masih menyiapkan tata kelola KDKMP secara menyeluruh termasuk aspek pelaksanaan di lapangan.

Berita terkait