Jakarta · Jumat, 11 September 2026Cari
WargaKonoha

Kasus Keracunan MBG di Karo Makin Serius, Keluarga Korban Laporkan BGN hingga SPPG

Keluarga korban dugaan keracunan MBG di Karo, Sumatera Utara, mengajukan laporan pidana ke Polres Tanah Karo pada 31 Agustus 2026. Dalam laporan, tiga pihak ditetapkan sebagai tersangka: SPPG terkait, Badan Gizi Nasional (BGN), dan guru. Selain itu, kuasa hukum korban, Aslia Rubianto, sedang menyiapkan gugatan perdata untuk memperoleh kejelasan tanggung jawab. Hingga kini, hasil pemeriksaan laboratorium baru dikeluarkan pada 7 September 2026 setelah RDP DPRD Karo, meskipun pemeriksaan sebenarnya sudah dilakukan 16 Agustus 2026. Keluarga korban menyoroti minimnya transparansi hasil pemeriksaan, yang menyebabkan spekulasi seputar jenis racun yang dikonsumsi siswa. Keambilan hukum diharapkan dapat mencegah korban lain dan memberikan penjelasan yang jelas atas insiden keracunan ini.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait