Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Ke Mana Iuran Dana Pensiun ASN, TNI dan Polri Mengalir? Simak Penjelasan OJK

Dana pensiun ASN, TNI, dan Polri dikelola melalui dua program: wajib dan sukarela. Program wajib dikelola oleh PT TASPEN untuk ASN dan PT ASABRI untuk TNI, Polri, serta Kementerian Pertahanan. Peserta membayar iuran sebesar 4,75% dari gaji pokok dan tunjangan keluarga setiap bulan. Akumulasi dana pensiun TASPEN mencapai sekitar Rp 290 triliun dengan pertumbuhan tahunan 11,49% dan yield investasi 7,31%. Namun, pembayaran manfaat pensiun bulanan saat ini masih bersumber dari APBN melalui skema Pay As You Go (PAYG).

Diberitakan juga oleh


Berita terkait