Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

OJK sebut inklusi dana pensiun baru capai 5,10 persen

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tingkat inklusi dana pensiun di Indonesia pada 2026 mencapai 5,10 persen, masih rendah dibanding sektor jasa keuangan lainnya. Hingga Juli 2026, jumlah peserta dana pensiun mencapai 30,67 juta orang dengan total aset Rp1,699,99 triliun, tumbuh 6,70 persen secara tahunan. Tingkat literasi dana pensiun mencapai 22,21 persen, lebih tinggi dari inklusi 5,10 persen. Replacement ratio pendapatan pensiun berada 15-20 persen, jauh di bawar standar 40 persen. Tiga tantangan utama: literasi, affordability, accessibility, dan trust. OJK mendorong kolaborasi pemerintah, pemberi kerja, pekerja mandiri, serta pengembangan produk fleksibel dan saluran digital.

Peristiwa ini diliput 6 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait