OJK sebut inklusi dana pensiun baru capai 5,10 persen
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tingkat inklusi dana pensiun di Indonesia pada 2026 mencapai 5,10 persen, masih rendah dibanding sektor jasa keuangan lainnya. Hingga Juli 2026, jumlah peserta dana pensiun mencapai 30,67 juta orang dengan total aset Rp1,699,99 triliun, tumbuh 6,70 persen secara tahunan. Tingkat literasi dana pensiun mencapai 22,21 persen, lebih tinggi dari inklusi 5,10 persen. Replacement ratio pendapatan pensiun berada 15-20 persen, jauh di bawar standar 40 persen. Tiga tantangan utama: literasi, affordability, accessibility, dan trust. OJK mendorong kolaborasi pemerintah, pemberi kerja, pekerja mandiri, serta pengembangan produk fleksibel dan saluran digital.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 25 September 2026 pukul 16.19
TASPEN Berpartisipasi dalam Indonesia Pension Fund Summit 2026, Perkuat Ekosistem Dana Pensiun Nasional
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 15.47
Friderica Bilang Indonesia Memasuki Fase Populasi Menua
Detik.com · 25 September 2026 pukul 15.05
Peserta Dana Pensiun Naik, tapi Cakupannya Minim
Liputan6.com · 25 September 2026 pukul 12.01
OJK Ingatkan Persiapan Pensiun Sejak Hari Pertama Bekerja Termasuk Dana Pensiun
Berita terkait
Bank Sumut raih penghargaan OJK lewat literasi dan inklusi keuangan
ANTARA News · 23 September 2026 pukul 22.34
Jangkau Wilayah 3T, OJK Perkuat Literasi Keuangan Warga Banggai Kepulauan
Detik.com · 23 September 2026 pukul 16.33
Perkuat Hadapi Masa Pensiun dengan Pemberdayaan dan Edukasi
Media Indonesia · 15 September 2026 pukul 19.49
Jalin Kolaborasi Latih Penggerak Duta Literasi Keuangan
Media Indonesia · 12 September 2026 pukul 21.20