Kebijakan Kontrak Manajer Kopdes Disorot, Pengamat: Ini Anak Usaha BUMN yang Utangnya Ditanggung Warga Desa
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pengamat kebijakan publik Gigin Praginanto mengkritik kebijakan pemerintah soal status manajer Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes). Pemerintah menetapkan manajer Kopdes sebagai pegawai BUMN PT Agrinas Pangan Nusantara. Gigin menilai kebijakan ini tidak sesuai prinsip koperasi, karena pengelola koperasi seharusnya dipilih langsung oleh anggota. Ia menyatakan Kopdes Merah Putih lebih mirip anak usaha BUMN dengan risiko bisnis ditanggung warga desa. Direktur Utama PT Agrinas, Joao Angelo De Sousa Mota, menjelaskan manajer KDKMP akan menjadi pegawai BUMN dengan kontrak dua tahun, setelahnya akan dinilai kebutuhan perusahaan untuk penugasan lanjutan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 23 September 2026 pukul 16.47
Bos Agrinas: Status Manajer Kopdes Pegawai BUMN, PKWT 2 Tahun
Berita terkait
Pengamat Semprot Kopdes Merah Putih: Kalau Manajer Tak Dipilih Anggota, Ini Bukan Koperasi
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 18.45
Dony Oskaria Tegaskan Manajer Kopdes Bukan Berstatus Pegawai BUMN
Detik.com · 22 September 2026 pukul 13.59
Tekan Biaya Pakan, Berdikari Salurkan 5.000 Ton ke Peternak Rakyat
Liputan6.com · 18 Agustus 2026 pukul 20.51
Sebut Nama Soekarno, Prabowo Ingin 30.000 Kopdes Merah Putih Terbangun
CNBC Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 11.33