Jakarta · Jumat, 25 September 2026Cari
WargaKonoha

Kebijakan Kontrak Manajer Kopdes Disorot, Pengamat: Ini Anak Usaha BUMN yang Utangnya Ditanggung Warga Desa

Pengamat kebijakan publik Gigin Praginanto mengkritik kebijakan pemerintah soal status manajer Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes). Pemerintah menetapkan manajer Kopdes sebagai pegawai BUMN PT Agrinas Pangan Nusantara. Gigin menilai kebijakan ini tidak sesuai prinsip koperasi, karena pengelola koperasi seharusnya dipilih langsung oleh anggota. Ia menyatakan Kopdes Merah Putih lebih mirip anak usaha BUMN dengan risiko bisnis ditanggung warga desa. Direktur Utama PT Agrinas, Joao Angelo De Sousa Mota, menjelaskan manajer KDKMP akan menjadi pegawai BUMN dengan kontrak dua tahun, setelahnya akan dinilai kebutuhan perusahaan untuk penugasan lanjutan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait