Bos Agrinas: Status Manajer Kopdes Pegawai BUMN, PKWT 2 Tahun
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) menunjuk Joao Angelo De Sousa Mota sebagai Direktur Utama yang mengungkapkan status manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKM) sebagai pegawai BUMN dengan PKWT dua tahun. Setelah masa kontrak, akan dievaluasi kebutuhan BUMN untuk dilanjutkan atau ditempatkan di posisi lain. Joao belum dapat membeberkan jumlah gaji manajer KDKM, yang akan ditentukan melalui Surat Keputusan (SK). Kepala BKomP menyebut manajer KDKMP dan KNMP ditugaskan oleh Agrinas Pangan Nusantara dan Agrinas Jaladri Nusantara dengan PKWT dua tahun. Sementara itu, Kepala BPUM mencampur adanya status pegawai BUMN, menyatakan manajer KDKMP berada pada skema pembinaan dengan biaya dari pemerintah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 18.45
Pengamat Semprot Kopdes Merah Putih: Kalau Manajer Tak Dipilih Anggota, Ini Bukan Koperasi
kumparan · 24 September 2026 pukul 09.29
Tepis Danantara, Dirut Agrinas Tegaskan Manajer Kopdes Berstatus Pegawai BUMN
JawaPos · 23 September 2026 pukul 20.30
Berbeda dengan Danantara, Agrinas Tegaskan Manajer Kopdes Merah Putih Pegawai BUMN Dikontrak 2 Tahun
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 19.57
Sehari Berubah, Status Manajer Kopdes Kini Dipastikan Jadi Pegawai BUMN
Berita terkait
Manajer Koperasi Merah Putih Jadi Pegawai BUMN 2 Tahun
Liputan6.com · 23 September 2026 pukul 18.20
Dony soal Status Manajer Kopdes Merah Putih: Bukan Pegawai BUMN
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 15.57
Dony Oskaria Tegaskan Manajer Kopdes Bukan Berstatus Pegawai BUMN
Detik.com · 22 September 2026 pukul 13.59
Manajer Kopdes Berstatus Pegawai BUMN, Dikontrak 2 Tahun
Detik.com · 22 September 2026 pukul 10.43