Pengamat Semprot Kopdes Merah Putih: Kalau Manajer Tak Dipilih Anggota, Ini Bukan Koperasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pengamat kebijakan publik Gigin Praginanto mengkritik kebijakan pemerintah yang menetapkan manajer Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes/KDKMP) sebagai pegawai BUMN PT Agrinas Pangan Nusantara. Gigin menilai pengelolaan koperasi seharusnya dipilih oleh anggota koperasi, sehingga kebijakan ini membuat Kopdes tidak mencerminkan prinsip koperasi sesungguhnya. Ia menyatakan bahwa Kopdes kini lebih menyerupai anak usaha BUMN dengan risiko bisnis ditanggung masyarakat desa. Direktur Utama PT Agrinas, Joao Angelo De Sousa Mota, menjelaskan manajer KDKMP akan menjadi pegawai BUMN dengan masa kontrak dua tahun, setelahnya akan dilakukan evaluasi kebutuhan perusahaan untuk penugasan lanjutan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 23 September 2026 pukul 16.47
Bos Agrinas: Status Manajer Kopdes Pegawai BUMN, PKWT 2 Tahun
Berita terkait
Kebijakan Kontrak Manajer Kopdes Disorot, Pengamat: Ini Anak Usaha BUMN yang Utangnya Ditanggung Warga Desa
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 19.00
Dony Oskaria Tegaskan Manajer Kopdes Bukan Berstatus Pegawai BUMN
Detik.com · 22 September 2026 pukul 13.59
GP Ansor Banten Sampaikan 2 Poin untuk Pemerintahan Presiden Prabowo
JPNN.com · 24 Agustus 2026 pukul 14.05
Sambut HUT RI, SOKSI Suarakan Urgensi Dampak Nyata Kemerdekaan bagi Rakyat
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 16.20