Kejaksaan Agung hingga Kementerian Hukum Kawal Pemangkasan BUMN
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9319078/original/063843700_1786180465-1000400240.jpg)
Kejaksaan Agung dan Kementerian Hukum mengawasi penyederhanaan 274 BUMN hingga 31 Juli 2026 melalui likuidasi, merger, dan divestasi. Koordinasi lintas lembaga diperlukan untuk membangun BUMN yang lebih efisien. Presiden Prabowo meminta pengurangan birokrasi di BUMN besar seperti Pertamina dan PLN untuk mempercepat pengambilan keputusan. Pemerintah menyediakan insentif pajak tiga tahun untuk transaksi konsolidasi internal BUMN. Hasilnya diharapkan meningkatkan efisiensi, daya saing, serta kontribusi BUMN terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 9 Agustus 2026 pukul 12.40
Bos Danantara Bocorkan Soal Streamlining BUMN, 652 Perusahaan Dihapus
CNBC Indonesia · 7 Agustus 2026 pukul 11.40
Bos Danantara: 652 Perusahaan BUMN Akan Hilang
Berita terkait
Strategi Streamlining Pertamina Perkuat Efisiensi dan Tata Kelola BUMN
Media Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 13.23
Pemangkasan Anak dan Cucu BUMN Didorong Lebih Cepat
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 09.45
34 Entitas Bisnis Telkom Dipangkas, Jadi Holding Strategis pada 2027
Liputan6.com · 8 Agustus 2026 pukul 19.37
Siap-Siap, Danantara Bakal Pangkas 652 Entitas BUMN
Liputan6.com · 8 Agustus 2026 pukul 18.30