Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

BP BUMN Minta Bisnis Sejenis Perusahaan Pelat Merah Tak Perlu Bersaing

Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) meminta perusahaan BUMN yang memiliki bisnis serupa tidak perlu saling bersaing. Wakil BP BUMN Tedi Bharata menyatakan pemerintah sedang melakukan penataan agar BUMN kembali fokus pada bisnis inti masing-masing. Penataan ini merupakan bagian dari upaya streamlining BUMN untuk mengurangi jumlah perusahaan dan menyederhanakan pengelolaan bisnis.

Tedi menekankan bahwa BUMN tidak harus menjalankan seluruh kegiatan secara mandiri. Kegiatan di luar bisnis inti dapat dilakukan melalui kerja sama dengan sektor swasta. Pemerintah menargetkan pemangkasan jumlah BUMN hingga sekitar 250 hingga 300 perusahaan sebagai bagian dari proses streamlining.

Dengan penataan ini, BUMN yang memiliki bidang usaha sama tidak ditempatkan dalam kondisi kompetitif. Prinsip utama adalah menghindari BUMN mengerjakan seluruh hal secara sendiri, sehingga fokus bisnis menjadi lebih jelas dan efektif. Tujuannya agar BUMN dapat menjalankan perannya dengan optimal sementara sektor swasta turut mendukung pertumbuhan ekonomi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait