Kemenaker Usut Dugaan Uang Saku Peserta MagangHub Dipotong 80 Persen
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sedang menelusuri kebenaran informasi viral di media sosial yang mengklaim uang saku peserta MagangHub dipotong hingga 80 persen. Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi menyatakan bahwa pihaknya telah menghubungi pengunggah viral tersebut untuk mengonfirmasi dan meminta data perusahaan yang dimaksud, namun belum mendapatkan respons. Cris menjelaskan bahwa sejak program diluncurkan, uang saku ditransfer langsung oleh pemerintah ke rekening peserta magang sesuai nama lengkap dan NIK, sehingga tidak ada celah bagi perusahaan untuk melakukan pemotongan. Jika rekening tidak sesuai dengan NIK dan nama peserta, uang saku tidak akan dikirim. Oleh karena itu, ia membantah isu pemotongan uang saku tersebut dan menegaskan bahwa perubahan aturan akan langsung diinformasikan oleh pemerintah pusat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 4 September 2026 pukul 18.10
Kemnaker Bantah Uang Saku MagangHub Dipotong, Simak Mekanisme Pembayaran
Detik.com · 4 September 2026 pukul 14.02
Kemnaker Usut Dugaan Pemotongan Uang Saku Magang!
Detik.com · 4 September 2026 pukul 13.22
Heboh Gaji Peserta Maganghub Disebut Dipotong 80%, Kemnaker Buka Suara
Liputan6.com · 4 September 2026 pukul 13.15
Panduan Lengkap Pendaftaran MagangHub 2026 Tahap II: Jadwal, Alur, dan Cara Daftar
Berita terkait
Kemenaker Buka Suara soal Viral Uang Saku MagangHub Dipotong 80 Persen
CNN Indonesia · 4 September 2026 pukul 16.08
Pendaftaran Calon Mitra Magang Nasional Batch 2 Dibuka hingga 31 Agustus, Simak Info Lengkapnya
JawaPos · 24 Agustus 2026 pukul 22.45
Pendaftaran Mitra MagangHub Batch 2 Angkatan II Dibuka hingga 31 Agustus 2026
Liputan6.com · 24 Agustus 2026 pukul 11.23
Pendaftaran penyelenggara MagangHub Tahap 2 dibuka hingga 31 Agustus
ANTARA News · 24 Agustus 2026 pukul 09.10