Kemnaker Bantah Uang Saku MagangHub Dipotong, Simak Mekanisme Pembayaran
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5317182/original/092390200_1755314245-image__18_.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membantah dugaan pemotongan uang saku peserta Program Magang Nasional melalui kanal MagangHub. Seiring dengan isu yang beredar di media sosial, Kemnaker menegaskan bahwa uang saku peserta ditransfer langsung ke rekening masing-masing, bukan melalui perusahaan mitra. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyatakan belum menemukan data konkret mengenai perusahaan atau peserta yang mengalami pemotongan. Mekanisme pembayaran menggunakan rekening atas nama peserta yang telah divalidasi dengan face recognition, sehingga tidak mungkin perusahaan memotong dana. Kemnaker tetap terbuka menerima laporan yang dapat diverifikasi dari masyarat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 4 September 2026 pukul 16.08
Kemenaker Buka Suara soal Viral Uang Saku MagangHub Dipotong 80 Persen
CNN Indonesia · 4 September 2026 pukul 17.42
Kemenaker Usut Dugaan Uang Saku Peserta MagangHub Dipotong 80 Persen
Detik.com · 4 September 2026 pukul 14.02
Kemnaker Usut Dugaan Pemotongan Uang Saku Magang!
Detik.com · 4 September 2026 pukul 13.22
Heboh Gaji Peserta Maganghub Disebut Dipotong 80%, Kemnaker Buka Suara
Berita terkait
Pendaftaran Calon Mitra Magang Nasional Dibuka, Perusahaan Bisa Daftar hingga 31 Agustus 2026
SINDOnews · 23 Agustus 2026 pukul 08.54
Pengumuman Hasil Seleksi Magang Nasional 2026 Batch 1 Hari Ini, Cek di Maganghub
SINDOnews · 7 Agustus 2026 pukul 14.42
Panduan Lengkap Pendaftaran MagangHub 2026 Tahap II: Jadwal, Alur, dan Cara Daftar
Liputan6.com · 4 September 2026 pukul 13.15
Magang Nasional Dibuka Lagi, Kuota 50 Ribu
Detik.com · 4 September 2026 pukul 10.41