Kemendagri dorong insentif fiskal percepat penataan kawasan kumuh
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya memperkenalkan insentif fiskal untuk mempercepat penataan kawasan kumuh dan pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Insinentif ini diberikan kepada daerah yang berhasil menata kawasan kumuh menjadi lebih bersih dan asri, termasuk Jawa Timur yang mendapat apresiasi. Pemerintah juga menghentikan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) serta retribusi persetujuan bangunan gedung (PBG) untuk MBR. Penataan kawasan kumuh memerlukan intervensi infrastruktur dasar seperti air minum, drainase, dan penyediaan lingkungan yang baik, bukan hanya pembangunan rumah. Kemendagri mendorong integrasi program lintas dinas dan penggunaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk memantau progres penataan kawasan kumuh.
Bagikan
Berita terkait
Mendagri soal Pendefinisian Ulang Orang Asli Papua: Berkaitan dengan Dana Otsus
kumparan · 14 September 2026 pukul 16.57
Dirjen Bina Pemdes La Ode: Batas Definitif Desa Mendesak untuk Kepastian Hukum
Media Indonesia · 14 September 2026 pukul 16.48
Pekanbaru Raih Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Indonesia Sebesar 7,39 Persen
kumparan · 14 September 2026 pukul 16.40
Pekanbaru Jadi Kota dengan Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Indonesia
Detik.com · 14 September 2026 pukul 16.12