Dirjen Bina Pemdes La Ode: Batas Definitif Desa Mendesak untuk Kepastian Hukum
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah melalui Kemendagri mendorong percepatan penegasan batas desa definitif untuk menjamin kepastian hukum administratif dan yuridis. Hal ini krusial guna mendukung legalitas administrasi pertanahan masyarakat, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), serta menjadi basis perencanaan pembangunan dan pengelolaan aset desa.
Namun, progres penyelesaian hingga Agustus 2026 baru mencapai 16,77% dari total 75.266 desa. Untuk mengatasinya, Kemendagri menjalankan program ILASPP (2025-2029) yang mengedepankan koordinasi lintas instansi serta pemetaan potensi konflik sosial guna memastikan penetapan batas wilayah berjalan efektif dan sah secara hukum.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 14 September 2026 pukul 09.25
Dirjen Bina Pemdes La Ode: Batas Definitif Desa Mendesak Dituntaskan untuk Kepastian Hukum
Detik.com · 13 September 2026 pukul 02.04
Kemendagri Percepat Penegasan Batas 272 Desa di Sultra
Berita terkait
Pemerintah Setujui Pembahasan 15 RUU Kabupaten/Kota di Kalbar, Kalteng, & Kalsel
kumparan · 14 September 2026 pukul 17.30
Mendagri: Pembahasan 15 RUU Kabupaten/Kota Kalimantan Dilanjutkan
CNN Indonesia · 14 September 2026 pukul 17.25
Mendagri soal Pendefinisian Ulang Orang Asli Papua: Berkaitan dengan Dana Otsus
kumparan · 14 September 2026 pukul 16.57
389 Warga Pati Lega Dapat Kepastian Hukum atas Tanahnya Lewat Reforma Agraria di Atas HPL Badan Bank Tanah
Media Indonesia · 14 September 2026 pukul 16.45