Kemenhub Alokasikan Rp 10,9 Triliun Khusus Keselamatan Transportasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5169469/original/040743000_1742530703-IMG-20250321-WA0006.jpg)
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10,90 triliun khusus untuk keselamatan transportasi dalam pagu anggaran tahun 2027. Jumlah ini merupakan porsi terbesar, yakni sekitar 33,1% dari total pagu anggaran Kemenhub yang ditetapkan sebesar Rp 32,93 triliun.
Menhub Dudy Purwagandhi menjelaskan bahwa anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung 10 kelompok kegiatan utama guna menekan risiko kecelakaan di seluruh moda transportasi nasional. Penentuan pagu ini mengacu pada surat bersama Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas tertanggal 5 Agustus 2026, dengan penyesuaian komposisi antarunit organisasi yang diajukan pada 15 September 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 23 September 2026 pukul 17.03
Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Cek Kapal: Jangan Sekadar Nge-list
Berita terkait
Tembus Rp 32,93 Triliun, Ini Sektor Prioritas Pagu Anggaran Kemenhub
Liputan6.com · 1 September 2026 pukul 18.00
Komdigi, Polri-Kemenhub Dapat Target Setoran PNBP Tertinggi pada 2027
CNBC Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 17.10
Lebih Separuh Bus AKAP Melanggar Aturan, Kemenhub Tindak Tegas
Liputan6.com · 9 Agustus 2026 pukul 20.00
Kemenhub Ungkap 56% Perjalanan Bus AKAP Melakukan Pelanggaran
Detik.com · 9 Agustus 2026 pukul 18.00